Assalammu'alaikum wr wb
Ustadz yang dimuliakan Allah saya punya masalah yang cukup serius. Begini, saya sering tiba-tiba batal dalam shalat saya, entah mengapa saya sulit mengontrol pikiran saya, hal ini sudah berlangsung kurang lebih satu tahun. Saya lalu berobat ke psikiater setelah didiagnosis ternyata saya menderita obsessive compulsive dissorder atau gangguan kecemasan.
Saya mau tanya bagaimana solusi atas hal ini ustadz karena ini membuat saya tertekan. Saya juga ingin bertanya, benarkah bila kita tiga kali batal sholat maka wudhu kita juga batal? Lalu bagaimana dengan kondisi saya yang selalu batal dalam sholat, apakah harus mengulang ulang wudhu?
Mohon jawabannya ustadz, jazakallah khairan katsiro.
Helmi
Anda tidak menjelaskan bagaimana shalat anda batal? Apa yang menyebabkan batalnya shalat Anda? Karena jika hanya munculnya berbagai fikiran yang menyita kekhusyuan Anda dalam shalat maka ia tidaklah membatalkan shalat Anda.
Fikiran-fikiran yang muncul dan sering mengganggu shalat-shalat Anda itu dibisikan oleh setan ke dalam hati anda untuk memalingkan kekhusyuan, thuma’ninah atau menghilangkan kehadiran hati anda didalamnya. Oleh karena itu dianjurkan bagi Anda untuk mengabaikan berbagai perasaan tersebut ketika ia muncul didalam shalat Anda tanpa perlu membatalkan shalat.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Utsman bin ‘Affan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dan tidak berbicara antara keduanya, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni."
Bisa jadi fikiran-fikiran yang mengganggu tersebut dikarenakan kecemasan-kecemasan didalam hati. Sedangkan kecemasan-kecemasan tersebut bisa disebabkan jarangnya berdzikullah (mengingat Allah swt). Karena seorang yang senantiasa mengingat Allah pasti Allah akan mengingatnya dalam setiap keadaannya dan membatunya tatkala menghadapi kesulitan. Firman Allah swt:
“Maka ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al-Baqarah [2] : 152)
Tentang ayat tersebut, Said bin Jabir mengatakan bahwa maknanya adalah, “Ingatlah Aku dengan menaati-Ku maka Aku akan mengingatmu dengan ampunan-Ku.”
Tentang solusi dari kecemasan ini diantaranya dengan bertauhid rububiyah dan uluhiyah secara benar, meneguhkan keimanan atas dasar ilmu yang baik dan kuat, meyakini bahwa Allah swt tidak pernah menzhalimi seorang hamba pun dan tidaklah Dia memberikan suatu ujian atau penyakit kepada hamba-Nya tanpa sebab; untuk lebih jelasnya, anda bisa membaca artikel sebelumnya tentang “Apakah Cemas Saya karena Belum Syukuran Rumah?”
Adapun jika seseorang batal shalatnya hingga tiga kali maka diharuskan baginya berwudhu maka tidaklah ada dasarnya, wallahu a’lam. Jika memang batalnya dikarenakan muncul sebab-sebab yang membatalkan wudhunya, seperti: keluar sesuatu dari dua lubang baik depan atau belakang, menyentuh kemaluan atau dubur tanpa penghalang atau sebab-sebab lainnya maka diwajibkan baginya untuk mengulang wudhu setiap kali batal.
Adapun jika batalnya shalat bukan dikarenakan batalnya wudhu; seperti shalatnya tidak menghadap kiblat sementara dirinya tidak berupaya untuk mencari arah kiblat yang sebenarnya sebelum mengerjakan shalatnya maka cukuplah baginya mengulang shalatnya ke arah kiblat yang benar tanpa harus berwudhu kembali jika memang dirinya masih dalam keadaan berwudhu.
Sedangkan berbagai fikiran atau waswas yang menghinggapi seseorang saat melaksanakan shalat tidaklah membatalkan shalat maupun wudhunya, sebagaimana penjelasan diatas.
Wallahu A’lam
Ustadz yang dimuliakan Allah saya punya masalah yang cukup serius. Begini, saya sering tiba-tiba batal dalam shalat saya, entah mengapa saya sulit mengontrol pikiran saya, hal ini sudah berlangsung kurang lebih satu tahun. Saya lalu berobat ke psikiater setelah didiagnosis ternyata saya menderita obsessive compulsive dissorder atau gangguan kecemasan.
Saya mau tanya bagaimana solusi atas hal ini ustadz karena ini membuat saya tertekan. Saya juga ingin bertanya, benarkah bila kita tiga kali batal sholat maka wudhu kita juga batal? Lalu bagaimana dengan kondisi saya yang selalu batal dalam sholat, apakah harus mengulang ulang wudhu?
Mohon jawabannya ustadz, jazakallah khairan katsiro.
Helmi
Jawaban:
Wa'alaykumsalam wr wbAnda tidak menjelaskan bagaimana shalat anda batal? Apa yang menyebabkan batalnya shalat Anda? Karena jika hanya munculnya berbagai fikiran yang menyita kekhusyuan Anda dalam shalat maka ia tidaklah membatalkan shalat Anda.
Fikiran-fikiran yang muncul dan sering mengganggu shalat-shalat Anda itu dibisikan oleh setan ke dalam hati anda untuk memalingkan kekhusyuan, thuma’ninah atau menghilangkan kehadiran hati anda didalamnya. Oleh karena itu dianjurkan bagi Anda untuk mengabaikan berbagai perasaan tersebut ketika ia muncul didalam shalat Anda tanpa perlu membatalkan shalat.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Utsman bin ‘Affan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dan tidak berbicara antara keduanya, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni."
Bisa jadi fikiran-fikiran yang mengganggu tersebut dikarenakan kecemasan-kecemasan didalam hati. Sedangkan kecemasan-kecemasan tersebut bisa disebabkan jarangnya berdzikullah (mengingat Allah swt). Karena seorang yang senantiasa mengingat Allah pasti Allah akan mengingatnya dalam setiap keadaannya dan membatunya tatkala menghadapi kesulitan. Firman Allah swt:
“Maka ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al-Baqarah [2] : 152)
Tentang ayat tersebut, Said bin Jabir mengatakan bahwa maknanya adalah, “Ingatlah Aku dengan menaati-Ku maka Aku akan mengingatmu dengan ampunan-Ku.”
Tentang solusi dari kecemasan ini diantaranya dengan bertauhid rububiyah dan uluhiyah secara benar, meneguhkan keimanan atas dasar ilmu yang baik dan kuat, meyakini bahwa Allah swt tidak pernah menzhalimi seorang hamba pun dan tidaklah Dia memberikan suatu ujian atau penyakit kepada hamba-Nya tanpa sebab; untuk lebih jelasnya, anda bisa membaca artikel sebelumnya tentang “Apakah Cemas Saya karena Belum Syukuran Rumah?”
Adapun jika seseorang batal shalatnya hingga tiga kali maka diharuskan baginya berwudhu maka tidaklah ada dasarnya, wallahu a’lam. Jika memang batalnya dikarenakan muncul sebab-sebab yang membatalkan wudhunya, seperti: keluar sesuatu dari dua lubang baik depan atau belakang, menyentuh kemaluan atau dubur tanpa penghalang atau sebab-sebab lainnya maka diwajibkan baginya untuk mengulang wudhu setiap kali batal.
Adapun jika batalnya shalat bukan dikarenakan batalnya wudhu; seperti shalatnya tidak menghadap kiblat sementara dirinya tidak berupaya untuk mencari arah kiblat yang sebenarnya sebelum mengerjakan shalatnya maka cukuplah baginya mengulang shalatnya ke arah kiblat yang benar tanpa harus berwudhu kembali jika memang dirinya masih dalam keadaan berwudhu.
Sedangkan berbagai fikiran atau waswas yang menghinggapi seseorang saat melaksanakan shalat tidaklah membatalkan shalat maupun wudhunya, sebagaimana penjelasan diatas.
Wallahu A’lam
0 komentar:
Posting Komentar