Pages

Translate

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kamis, 15 Juli 2010

MUI Tidak Sarankan Mengubah Arah Mesjid

MUI Tidak Sarankan Mengubah Arah Mesjid  

16/07/2010 09:36
Liputan6.com, Jakarta: Kendati ada pergeseran arah kiblat bagi umat muslim di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak menyarankan untuk turut mengubah arah masjid. Umat muslim hanya perlu mengubah safnya saja.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Aminuddin Yakub seperti dikutip dalam situs mui.or.id, mengatakan, pergeseran saf sholat ke arah kanan memang akan membuat sedikit ruang terbuang. "Tapi itu agar ibadah kita lebih sempurna," kata Aminuddin. Umat Islam diharapkan untuk tidak khawatir mengenai sah atau tidaknya salat yang dilakukan sebelum fatwa penggeseran arah kiblat, dari Barat ke Barat laut (25 derajat dari Barat).

"Salat kita yang kemarin tetap sah. Para ulama juga sudah ijtihad kalau kita menghadap ke kiblat. Dan Barat Lautlah kiblat bagi umat muslim di Indonesia," tambahnya. Masyarakat juga dapat menggunakan kompas sebagai panduan. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses (www.qiblalocator.com) untuk mengetahui letak pasti pergeseran arah kiblat di setiap daerah. (ARI)

0 komentar:

Posting Komentar

Share |